CILEGON, SEBARAYA.COM – Berdasarkan arahan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon menyerahkan bantuan kursi roda kepada Rosmawati (43,) warga Lingkungan Gempol Wetan, Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta yang menderita penyakit kanker dan sulit berjalan, Rabu 5 Juli 2023. Selain bantuan kursi roda, Rosmawati juga mendapatkan bantuan makanan tambahan.
“Rosmawati hanya bisa tertidur. Untuk jalan itu sangat sulit. Atas arahan dari pak Wali Kota (Helldy Agustian-red) kita berikan bantuan kursi roda dan makanan tambahan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Bencana dan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan (KTK) Dinsos Kota Cilegon Tubagus Hkualizaman, Rabu 5 Juli 2023.
Menurut Tubagus, pemberian bantuan kursi roda dinilai tepat sesuai dengan kebutuhan warga. “Pasien hanya bisa berbaring saja dan sesuai dengan anjuran dokter saraf, agar Rosmawati tidak tiduran, harus ada posisi lainnya. Dengan kursi roda, bisa duduk, ” tuturnya.
Sementara itu, Anak Rismawati, Adi menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang sudah membantu ibunya. “Kursi roda ini sangat dibutuhkan. Saya sangat berterimakasih. Kami mau beli kursi roda, tapi terkendala keuangan. Alhamdulillah ada perhatian dari pemerintah,” katanya. (RST)