JAKARTA, SEBARAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai pemegang saham utama Bank Banten resmi menandatangani Shareholder Agreement (SHA) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) pada Kamis (12/12) di Hotel Graha Sahid Jaya, Jakarta. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam proses Kelompok Usaha Bersama (KUB) kedua bank daerah tersebut.
Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, serta jajaran pejabat lainnya.
Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa SHA merupakan bagian penting dalam proses KUB yang direncanakan selesai sebelum 31 Desember 2024. Dengan pengalaman Bank Jatim dalam membangun KUB bersama NTB Syariah sebelumnya, ia optimistis proses ini akan berjalan lancar. “Kesepakatan dalam SHA menjadi kunci. Selanjutnya hanya soal penyelesaian administratif,” ujar Adhy.
Adhy juga menegaskan bahwa meskipun KUB ini akan memperkuat modal inti Bank Banten hingga mencapai Rp3 triliun, Bank Jatim tidak akan memaksa jika nantinya Bank Banten memutuskan untuk berpisah. “Kami memberikan kebebasan. Jika suatu saat Bank Banten ingin berpisah, kami yakin kolaborasi tetap akan berlanjut dalam bentuk lain,” katanya.
Ia menyebutkan, Bank Banten dipilih sebagai mitra KUB karena memiliki potensi pertumbuhan yang besar dan telah melalui penilaian positif dari Kemendagri serta asesmen internal Bank Jatim.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menyampaikan keyakinannya bahwa tahapan KUB dapat berjalan sesuai rencana dan peraturan. “Kami optimis tahapan KUB ini dapat diselesaikan tepat waktu, dengan pengawasan ketat dari OJK sesuai peta jalan penguatan Bank Banten,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan OJK Jawa Timur, Nasirwan, menekankan bahwa penandatanganan SHA bukanlah tahap akhir, tetapi menjadi momen penting dalam proses KUB. Persetujuan ini akan diajukan kepada OJK untuk penilaian kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pemegang saham baru, yaitu Bank Jatim. “Waktunya cukup singkat, tetapi kami yakin bisa mengejar target karena Bank Jatim sudah teruji sebagai bank pengendali,” ujar Nasirwan.
Ia menambahkan bahwa Bank Jatim, sebagai salah satu bank daerah dengan aset terbesar kedua di Indonesia, memiliki kemampuan kuat dalam aspek likuiditas dan permodalan, sehingga memberikan jaminan keberhasilan proses KUB.
Dengan penandatanganan SHA ini, sinergi antara Bank Banten dan Bank Jatim diharapkan dapat meningkatkan daya saing kedua bank dalam industri perbankan serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (RST)