SERANG, SEBARAYA.COM – Proyek pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di wilayah Kecamatan Kosambi dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang hingga Kabupaten Serang, tengah menuai kontroversi. Proyek ambisius yang digarap oleh Agung Sedayu Group dan Salim Group ini, meski diharapkan menjadi solusi hunian modern terintegrasi, justru mendapat sorotan tajam dari warga setempat.
Diketahui, PIK 2 resmi ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Maret 2024 oleh Presiden Joko Widodo. Status ini menegaskan pentingnya proyek ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan pemerataan pembangunan di wilayah Jabodetabek. Namun, di balik pencapaian tersebut, sejumlah masyarakat merasa dirugikan.
Dalam sebuah video yang diterima Sebaraya.com, Jum’at (20/12/2024), seorang warga yang diklaim mewakili generasi muda Mathla’ul Anwar, sebuah organisasi Islam berbasis di Banten, menyuarakan kritik bahkan penolakan terhadap proyek PIK 2 yang dianggapnya arogan. Bahkan, Ia menuding pengembang dan aparat tidak memperhatikan nasib masyarakat yang terdampak proyek, bahkan merusak lahan warga. Warga tersebut juga mendesak pemerintah untuk mencabut status PSN dari proyek ini.
Video tersebut kini menjadi perbincangan hangat, memperkuat suara-suara yang menilai proyek ini perlu ditinjau ulang demi keadilan bagi warga terdampak.
Proyek PIK 2 yang sebelumnya diharapkan menjadi simbol pembangunan modern, kini menghadapi tantangan besar dalam menjawab kritik dan kekecewaan dari masyarakat lokal. (RST)







