TANGERANG, SEBARAYA.COM – UPT Samsat Kelapa Dua bersama jajaran kepolisian dan asuransi Jasa Raharja menggelar operasi pajak kendaraan bermotor pada Rabu, (4/9/2024) di wilayah Jalan Raya Curug – Karawaci, Komplek Perumahan Aryana Karawaci, Kabupaten Tangerang. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala UPT Samsat Kelapa Dua, Ahmad Baehaqi, menjelaskan bahwa operasi pajak kendaraan bermotor ini merupakan upaya strategis dalam mendongkrak PAD dari sektor PKB. “Operasi ini diadakan untuk meningkatkan PAD Provinsi Banten dari sektor pajak kendaraan bermotor,” ujar Baehaqi.
Baehaqi juga menekankan bahwa masyarakat yang terkena razia dan belum membayar pajak dapat langsung melunasi kewajibannya di lokasi melalui layanan Samsat Keliling yang telah disediakan. “Bagi pengendara yang belum membayar pajak, dapat membayarnya langsung di Samsat Keliling yang ada di sini. Kami siap membantu dan mempermudah prosesnya,” jelasnya.
Dalam operasi kali ini, ditargetkan sekitar 100 kendaraan yang dapat dirazia dan berpotensi segera membayar pajaknya. “Beberapa kendaraan telah membayar pajak di lokasi, namun masih ada yang belum memenuhi kewajibannya,” tambah Baehaqi.
Selain itu, Baehaqi menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Tangerang yang telah patuh membayar pajak. Menurutnya, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat sangat penting untuk pembangunan wilayah Banten, termasuk Tangerang. “Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan bermotornya,” ujarnya.
Sementara itu, Ipda Heru Wahyudi, S.H., dari kepolisian setempat, menambahkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menertibkan pengendara yang terlambat membayar pajak. “Kami berharap wilayah Banten ini bisa tertib pajak, karena pajak sangat penting untuk pembangunan daerah,” ungkapnya.
Ridho, perwakilan dari Jasa Raharja, juga turut menghimbau masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. “Dengan membayar pajak, masyarakat otomatis juga membayar SWDKLLJ yang kemudian akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kecelakaan lalu lintas,” jelas Ridho.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten. (RST)