PLN Banten Berikan Tips Aman Kelistrikan untuk Masyarakat

Ilustrasi petugas PLN tiba ke lokasi pelanggan dengan mengenakan seragam resmi, membawa surat tugas, dan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. ISTIMEWA

TANGERANG, SEBARAYA.COM – Listrik telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, menjadikannya kebutuhan pokok bagi masyarakat. Menyadari pentingnya keselamatan dalam penggunaan listrik, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten aktif memberikan edukasi mengenai tips aman kelistrikan kepada masyarakat Provinsi Banten.

General Manager PLN UID Banten, Abdul Mukhlis, menekankan pentingnya kesadaran akan potensi bahaya yang mungkin timbul akibat penggunaan listrik yang tidak tepat. “Kami terus mengedukasi masyarakat di berbagai lokasi untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya seperti tersengat listrik atau kebakaran. Penggunaan listrik secara ilegal dapat menyebabkan overload daya, yang berpotensi memicu kebakaran. Oleh karena itu, kami tegas mengawasi pemakaian listrik agar masyarakat aman dan nyaman,” ujar Abdul Mukhlis.

Bacaan Lainnya

Dalam edukasinya, Abdul Mukhlis menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 11 Tahun 2021, kewenangan dan tanggung jawab PLN hanya sampai pada Alat Pengukur atau Pembatas (APP). Setelah kWh meter, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pelanggan.

PLN UID Banten memberikan beberapa tips aman kelistrikan yang perlu diperhatikan oleh masyarakat:

  1. Melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara rutin oleh Lembaga Inspeksi Teknis (LIT).
  2. Menghindari penggunaan listrik berlebihan (di luar kapasitas daya) dan tidak menumpuk steker.
  3. Tidak menggunakan peralatan listrik yang rusak seperti kabel terkelupas atau tidak sesuai standar.
  4. Memperhatikan jarak aman kelistrikan saat membangun rumah, memasang antena televisi, atau baliho, yaitu minimal 3 meter dari jaringan listrik.
  5. Bermain layang-layang di area terbuka yang jauh dari jaringan kelistrikan.
  6. Tidak mengutak-atik kWh meter.
  7. Tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan PLN. Petugas PLN selalu membawa surat tugas, menggunakan ID Card, dan mengenakan seragam resmi.

“Kami mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan seluruh potensi bahaya kelistrikan yang perlu ditindak oleh petugas PLN melalui aplikasi PLN Mobile. Seluruh layanan kelistrikan kini dapat dilakukan dengan mudah, praktis, dan cepat melalui aplikasi tersebut,” tutup Abdul Mukhlis.

Dengan upaya ini, PLN UID Banten berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya penggunaan listrik yang aman dan legal, demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (RST)

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *