Pemkot Cilegon Raih Nominator ke-3 Ajang GDPK Award

Suasana presentasi melalui zoom meeting kepada Tim Penilai yang terdiri dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia pada, diruang rapat Wali Kota Cilegon, Senin, (26/6/2023). ISTIMEWA

CILEGON, SEBARAYA.COM – Kota Cilegon kembali membuat prestasi membanggakan dalam dunia pembangunan kependudukan. Tim Penilai Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Award mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Cilegon berhasil menjadi Nominator ke-3 pada Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Award bagi Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten/Kota.

Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) merupakan program lima tahunan yang bertujuan mewujudkan target pembangunan kependudukan di Indonesia. Dalam kompetisi tersebut, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, bersama jajarannya, menyampaikan presentasi melalui zoom meeting kepada Tim Penilai yang terdiri dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia, di ruang rapat Wali Kota Cilegon, Senin, (26/6/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam presentasinya, Helldy menjelaskan strategi Pemerintah Kota Cilegon dalam penyusunan dan pemanfaatan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang terdiri dari 5 pilar. Menurutnya, strategi tersebut didasarkan pada Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

“Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Cilegon periode 2022-2047 dilakukan melalui 3 jalur, yaitu kajian dokumen kebijakan, kajian program unggulan dan praktik unggulan, serta kajian akademik,” ungkap Helldy.

Lebih lanjut, Helldy menjelaskan tahapan kegiatan penyusunan GDPK 5 Pilar dimulai dari pembentukan tim pelaksana hingga pelaporan. Tahap-tahap tersebut mencakup pembentukan tim, penyusunan rencana kerja, kajian akademis, proyeksi penduduk 25 tahun, visi misi arah kebijakan strategi pembangunan kependudukan 25 tahun, harmonisasi dan penetapan visi misi serta arah kebijakan strategis pembangunan kependudukan 25 tahun, penyusunan roadmaps pembangunan kependudukan 25 tahun, penyusunan naskah GDPK 5 pilar, penyepakatan dokumen rencana GDPK 5 pilar, pengesahan dan penetapan dokumen GDPK sebagai salah satu dokumen sumber dalam perencanaan pembangunan daerah, publikasi dan sosialisasi GDPK 5 pilar, serta pelaporan.

Helldy berharap Pemerintah Kota Cilegon dapat masuk dalam tiga besar nominator Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten/Kota dalam ajang GDPK Award ini. Prestasi ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam mengembangkan strategi pembangunan kependudukan yang berkelanjutan dan berwawasan masa depan. Semoga pengakuan ini memberikan dorongan bagi Kota Cilegon untuk terus maju dan menginspirasi daerah lain dalam membangun kependudukan yang berkualitas. (RST)

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *