Komisi III DPRD Purwakarta Belajar Pengelolaan Sampah BBJP Kota Cilegon

CILEGON, SEBARAYA.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melakukan kunjungan ke Kota Cilegon untuk mempelajari pengelolaan sampah Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang telah berhasil diimplementasikan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, menyambut antusias kedatangan rombongan Komisi III DPRD Purwakarta. Dalam pernyataannya, Sabri mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah BBJP yang diterapkan di Kota Cilegon dapat diaplikasikan oleh kabupaten/kota lain dengan konsistensi.

“Kami selalu menyambut baik semua daerah yang ingin belajar tentang pengelolaan sampah di Cilegon. Pengelolaan sampah BBJP ini sebenarnya mudah untuk diikuti oleh kota/kabupaten lain dengan mengaplikasikannya secara konsisten,” kata Sabri, seperti yang dirilis oleh Diskominfo Kota Cilegon, Jumat, 15 Desember 2023.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta, Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa tujuan kunjungannya adalah mempelajari pengelolaan BBJP di Kota Cilegon dengan harapan dapat diaplikasikan pada Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Purwakarta. “Kami ingin banyak tahu dan mempelajari pengelolaan sampah menjadi BBJP, agar kedepannya dapat diaplikasikan pada TPSA Purwakarta,” ungkap Taufik.

Menurut Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Cilegon, Muhriji, pengelolaan sampah menjadi BBJP di Kota Cilegon merupakan proyek percontohan nasional. “Pemerintah mengeluarkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 35 tahun 2018 tentang Pencepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (PLTSA). Kota Cilegon memiliki banyak industri dan sampah yang harus habis, namun menguntungkan. Karena itulah adanya BBJP yang bekerja sama dengan PT PLN,” ujar Muhriji.

Muhriji menambahkan bahwa Kota Cilegon telah berhasil menciptakan energi terbarukan melalui BBJP. “Kami juga tetap diawasi langsung oleh KPK. KPK telah menyampaikan bahwa nilai ekonomi terbesar yang didapat dari pengelolaan sampah bukanlah pendapatan dari hasil pengelolaan sampah, melainkan berkurangnya volume sampah di daerah tersebut,” jelasnya.

Proses pengolahan sampah untuk dijadikan BBJP memerlukan sekitar 30 ton sampah per hari. “Ketika sudah menjadi BBJP itu sekitar 10 ton dari 30 ton yang diolah tadi karena ada proses fregmentasi yang mengurangi berat jenisnya. Namun, kami juga akan mengembangkan lahan untuk menjadi pabrik pengelolaan sampah yang lebih besar setelah menerima bantuan dari World Bank,” tambah Muhriji.

Kunjungan ini memberikan insight berharga bagi DPRD Purwakarta dalam mengembangkan metode pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan di wilayah mereka. (RST) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *