JAKARTA, SEBARAYA.COM – Data menjadi isu strategis yang mendesak untuk segera ditata kelola dengan baik di Indonesia. Salah satu permasalahan yang dihadapi saat ini adalah ketiadaan standardisasi bersama terkait data. Manajer Survei Katadata Insight Center, Satria Triputra Wisnumurti, mengungkapkan bahwa data memiliki peran penting sebagai penghubung antara negara dan masyarakat.
Menurut Satria, negara memiliki potensi besar untuk menyejahterakan masyarakat melalui kebijakan yang didasarkan pada data. “Pada akhirnya, kebijakan negara itu dibaca berdasarkan data. Negara harus hadirkan kebijakan untuk menyejahterakan masyarakat. Cara membaca datanya tentu tidak hitam putih, yang menghubungkan negara dengan masyarakat adalah data,” ujar Satria dalam talkshow “Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia” yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Sisiplus by Katadata.
Satria menekankan bahwa data dapat memberikan informasi tentang kebiasaan masyarakat, contohnya melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan NIK, negara dapat mengetahui tanggal kelahiran dan layanan kesehatan yang pernah diterima oleh masyarakat. Melalui data ini, pemerintah dapat merancang kebijakan seperti Bantuan Langsung Tunai, Bantuan Sosial, dan subsidi dengan lebih tepat sasaran.
Mengenai otoritas data, Satria menjelaskan bahwa Badan Pusat Statistik menangani data terkait pengaruhnya dalam kehidupan sehari-hari, seperti kemiskinan atau stunting. Sementara itu, data demografi atau perilaku berada di bawah Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Tim Inovasi Pengembangan dan Harmonisasi Layanan dan Aplikasi SPBE Kemenkominfo, Chairina, menjelaskan bahwa pemerintah telah meluncurkan Satu Data Indonesia sebagai upaya tata kelola data. Program prioritas terkait Satu Data Indonesia, seperti penanggulangan stunting dan program bantuan sosial, memberikan dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat.
“Ada program prioritas terkait Satu Data Indonesia antara lain stunting dan juga bansos. Dua hal ini yang dampaknya paling dirasakan oleh masyarakat. Pemerintah punya kewajiban untuk menyalurkan bantuan yang tepat sasaran kepada masyarakat dan acuannya tentu adalah data,” jelas Chairina.
Chairina menambahkan bahwa titik sentral dari integrasi data adalah manusia Indonesia, sementara layanan lain diintegrasikan dalam arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sebagai contoh, data terkait kesehatan tidak hanya ada di Kementerian Kesehatan, tetapi juga di Badan POM apabila terkait dengan obat-obatan.
“Pemerintah wajib memberikan layanan kesehatan, pendidikan dan apakah dari layanan itu menghasilkan data, iya. Apakah bisa dievaluasi, iya. Kita tinggal tentukan caranya dan itu yang dibicarakan di SPBE secara elektronik,” pungkas Chairina.