KABUPATEN SERANG, SEBARAYA.COM – Dalam langkah strategis meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang kembali memperkuat kemitraannya dengan perusahaan logistik nasional, JNE. Kerja sama ini ditandai melalui penandatanganan perjanjian resmi pada Senin (20/1) di kantor Bapenda Kabupaten Serang, Jl. Pangeran Diponegoro, Kotabaru, Banten. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Ishak, bersama jajaran pejabat, serta Kepala Cabang JNE Cilegon, Herry Herbowo.
Kerja sama ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah pengiriman dokumen-dokumen penting wajib pajak seperti Surat Pajak, Surat Penagihan, dan dokumen terkait pajak air tanah.
“Melalui layanan pengiriman yang kami tawarkan, dokumen dapat dikirimkan H-7 sebelum jatuh tempo. Dengan ini, wajib pajak di wilayah Kabupaten Serang dapat menerima dokumen tepat waktu, sehingga mereka dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya,” jelas Herry Herbowo.
Lebih lanjut, Herry menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata komitmen JNE dalam mendukung program pemerintah. “Selama 34 tahun, JNE terus berkontribusi dalam mendukung pembangunan bangsa melalui layanan pengiriman yang inovatif. Sesuai dengan tagline kami, ‘Connecting Happiness,’ kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi logistik yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kolaborasi yang telah berjalan selama tiga tahun ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi distribusi dokumen perpajakan. Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Ishak, mengapresiasi kontribusi JNE sebagai mitra strategis yang berperan penting dalam mendukung program peningkatan pelayanan publik.
“Kerja sama ini bukan hanya mempermudah proses administrasi perpajakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada wajib pajak. Dengan sinergi yang semakin erat, kami berharap pengiriman dokumen dapat terus ditingkatkan sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh pihak,” tutur Ishak.
Melalui kemitraan ini, Bapenda Kabupaten Serang dan JNE menunjukkan komitmen mereka dalam menghadirkan solusi inovatif yang memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model kemitraan publik-swasta yang memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah. (RST)







