Badak Banten Deklarasikan Perang terhadap Premanisme Berkedok Ormas di Banten

SERANG, SEBARAYA.COM – Penolakan keras terhadap aksi premanisme yang berlindung di balik nama organisasi kemasyarakatan (ormas) kembali digaungkan di Banten. Kali ini, suara lantang datang dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Aspirasi dan Apresiasi Kemajemukan (Badak) Banten, Tb Ai Samsuri, dalam sebuah deklarasi resmi yang digelar di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (20/5/2025).

Dalam deklarasi tersebut, Tb Ai Samsuri menyampaikan empat poin penting yang menegaskan komitmen Badak Banten untuk memberantas dan mencegah aksi premanisme berkedok ormas. Deklarasi ini bukan hanya sebagai sikap organisasi, tetapi juga ajakan moral kepada seluruh elemen masyarakat Banten untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di “Tanah Jawara”.

Bacaan Lainnya

“Kedepannya, apa yang dilakukan oleh masyarakat, khususnya di wilayah Banten dan umumnya di Indonesia, harus memberikan rasa nyaman dan tertib. Jangan sampai ada pihak-pihak yang dengan sengaja membuat onar,” ujar Ai dalam sambutannya.

Tb Ai juga menekankan bahwa seluruh kader Badak Banten, dari tingkat pengurus wilayah hingga anak ranting di desa-desa, yang jumlahnya mencapai sekitar 1.000 orang, wajib menjaga marwah organisasi dan menolak praktik kekerasan, intimidasi, serta tindakan kriminal atas nama ormas.

“Selama Badak Banten berdiri, kami selalu berupaya membantu masyarakat secara positif. Kami ingin semua ormas ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban di Banten,” tambahnya.

Sikap tegas juga datang dari Ketua DPW Badak Banten, Siprandani, ST., yang menyoroti maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas di tengah transisi kepemimpinan nasional. Menurutnya, ada oknum yang memanfaatkan masa awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Kami di Badak Banten tidak akan dan tidak mau menjadi bagian dari itu. Kami akan terus mengawal pemerintahan, mendukung kebijakan yang pro-rakyat, namun tetap mengkritisi jika ada yang menyimpang,” tegas Siprandani.

Ia mencontohkan dukungan terhadap program-program strategis pemerintah, seperti perluasan lapangan kerja, tetapi menegaskan pula bahwa ormas harus berperan sebagai penyambung lidah rakyat yang menyuarakan ketidakadilan jika ditemukan.

Deklarasi ini menjadi peringatan keras sekaligus seruan moral bahwa keberadaan ormas di tengah masyarakat haruslah menjadi penyejuk, bukan sumber ketakutan. Badak Banten, melalui langkah ini, mengajak seluruh ormas di Provinsi Banten untuk bersatu menciptakan keamanan dan ketertiban bersama, bukan justru menciptakan keresahan. (RST)

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait