PLN UID Banten Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi untuk Dukung Pembangunan Kelistrikan

PLN UID Banten, saat lakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten pada Rabu, 12 Februari 2025. ISTIMEWA

BANTEN, SEBARAYA.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan yang berkelanjutan. Dalam upaya tersebut, PLN UID Banten melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten pada Rabu (12/2/2025), untuk membahas sinergi dalam pengamanan dan percepatan program kelistrikan di wilayah Banten.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto, yang didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Dyah Ambarwati, S.H., M.H. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai agenda strategis, termasuk penguatan kerja sama dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan serta aspek hukum yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

General Manager PLN UID Banten, Moch. Andy Adchaminoerdin, menegaskan bahwa sinergi antara PLN dan Kejaksaan memiliki peran penting dalam memastikan kelangsungan pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan sektor kelistrikan sangat krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, kerja sama antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Banten diperlukan agar setiap proyek berjalan sesuai regulasi, bebas dari hambatan hukum, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujar Andy Acha.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto, menegaskan kesiapan institusinya dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan. “Kami siap bersinergi dengan PLN dalam memastikan pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. PLN memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat, sehingga kerja sama ini penting untuk menjamin keberlanjutan layanan listrik di Banten,” ungkap Siswanto.

Selain membahas pengamanan pembangunan kelistrikan, pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama dalam pencegahan tindak pidana korupsi, pengamanan aset negara, serta penanganan sengketa hukum yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Melalui kolaborasi yang erat ini, PLN UID Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan serta menjamin keberlanjutan layanan listrik yang prima di wilayah Provinsi Banten. (RST) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait