SORONG, SEBARAYA.COM – Pemerintah resmi meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041 dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (7/6/2024). Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa peluncuran ini merupakan momen penting dalam sejarah pembangunan Papua, yang akan menjadi penentu bagi kemajuan wilayah tersebut di masa depan.
Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa RIPPP dan SIPPP adalah platform terpadu yang akan menjadi kompas pembangunan jangka panjang di wilayah Papua. “Ini adalah momentum penting yang dapat menjadi bagian dalam sejarah perjalanan pembangunan Papua dan juga menjadi penentu bagi kemajuan Papua di masa yang akan datang. Pembangunan Papua telah menjadi prioritas utama, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang bersifat Indonesia sentris guna mengurangi ketimpangan antarwilayah,” ungkapnya.
Peluncuran ini diorganisir oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama dengan Sekretariat Wakil Presiden RI, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Program ini juga didukung oleh Program Skala, program kemitraan Australia-Indonesia untuk akselerasi layanan dasar.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan bahwa RIPPP 2022-2041 akan menjadi pedoman dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta evaluasi percepatan pembangunan di Papua. “Peluncuran RIPPP dan SIPPP merupakan tahapan penting pembangunan Papua. Kami memperkenalkan arah pembangunan jangka panjang wilayah Papua, dan berharap ini mendorong sinkronisasi serta kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan pelaku pembangunan lainnya,” ujarnya.
Suharso menambahkan bahwa RIPPP membawa semangat dan terobosan baru untuk akselerasi pembangunan Papua selama 20 tahun ke depan, yang disinergikan dengan Visi Indonesia Emas 2045 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 (SDGs). “Dokumen ini menetapkan arah besar untuk mempercepat pembangunan di Papua dengan pendekatan inovatif, menitikberatkan pada peningkatan kapasitas dan daya saing Orang Asli Papua (OAP),” jelasnya.
Dalam acara tersebut, Otto Ihalauw, anggota Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat Daya, menekankan pentingnya tindak lanjut dan pengawalan implementasi RIPPP di tingkat daerah. “Tugas kami adalah menyesuaikan RIPPP ke tingkat daerah melalui musrembang, meskipun ada tantangan dalam pelaksanaan dan penganggaran yang sering tidak tepat,” katanya.
Pengusaha kopi asal Papua, Yafeth Wetipo, juga menyoroti masalah ketimpangan antarwilayah dan standar operasional petani kopi yang tidak seragam. “Ada tantangan dalam akses infrastruktur transportasi yang masih sulit di beberapa daerah,” ujarnya.
RIPPP disusun dengan mempertimbangkan aspirasi dan dinamika pembentukan empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua: Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Pembentukan DOB ini bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan serta daya saing daerah.
Secara detail, RIPPP mengandung visi “Terwujudnya Papua mandiri, adil, dan sejahtera” dengan misi tematik Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. Pembangunan di Papua harus diperkuat dengan peningkatan akses infrastruktur dasar, kualitas lingkungan, tata kelola yang baik, serta perhatian khusus pada tanah adat, kebudayaan, dan harmoni sosial.
Dalam konteks jangka menengah, RIPPP diterjemahkan ke dalam Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) yang diselaraskan dengan RPJMN. Saat ini, pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang RAPPP 2025-2029 yang mencakup program prioritas seperti penguatan pelayanan kesehatan bergerak, pengembangan sekolah alam, dan percepatan pembangunan ibu kota DOB.
Peluncuran RIPPP dan SIPPP diharapkan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Papua dalam berbagai bidang kehidupan, baik di tingkat lokal, regional, nasional, maupun internasional. (RST)