SERANG, SEBARAYA.COM – Bagi banyak pengendara sepeda motor, jalan raya sering kali dianggap sebagai arena untuk sampai tujuan secepat mungkin. Namun, pakar keselamatan mengingatkan bahwa cepat bukanlah segalanya—yang lebih penting adalah selamat sampai tujuan.
Instruktur Safety Riding PT Mitra Sendang Kemakmuran, Nicko Trianda, menegaskan bahwa menjaga kecepatan aman merupakan kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan.
“Banyak pengendara merasa percaya diri ketika memacu motor dengan kecepatan tinggi. Padahal, kecepatan aman itu bukan soal angka di speedometer, melainkan bagaimana kita menyesuaikan laju kendaraan dengan kondisi jalan, cuaca, dan lalu lintas. Dengan begitu, risiko kecelakaan bisa ditekan,” jelas Nicko.
Ada tiga alasan mendasar mengapa kecepatan aman wajib diperhatikan:
- Mengurangi risiko kecelakaan fatal. Semakin tinggi kecepatan, semakin besar energi benturan saat terjadi tabrakan.
- Memberi waktu untuk bereaksi. Dengan laju terkontrol, pengendara bisa mengerem atau menghindar lebih cepat dalam kondisi darurat.
- Menyesuaikan dengan kondisi jalan. Jalanan rusak, licin, atau padat menuntut kecepatan lebih rendah untuk menjaga kendali kendaraan.
* Patuhi rambu lalu lintas. Batas kecepatan maksimal sepeda motor adalah 80 km/jam di jalan antar kota, 50 km/jam di perkotaan, dan 30 km/jam di kawasan permukiman.
* Kurangi laju di kondisi tertentu. Saat hujan, jalan licin, atau lalu lintas padat, turunkan kecepatan untuk meminimalisasi risiko.
* Gunakan metode 3 detik. Jaga jarak aman dengan kendaraan di depan agar punya ruang bermanuver.
* Kendalikan emosi di jalan. Jangan terpancing untuk ngebut hanya karena disalip.
Menurut Nicko, kesadaran akan kecepatan aman harus menjadi kebiasaan, bukan sekadar formalitas. Dengan semangat #Cari\_Aman, perjalanan akan lebih aman, nyaman, dan menyenangkan, baik untuk pengendara maupun pengguna jalan lainnya. (RST)