CILEGON, SEBARAYA.COM – Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, menghadiri rapat koordinasi yang membahas rencana pembangunan Holding Area di Km 97A ruas jalan Tol Tangerang-Merak (Tamer). Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Direktur Jenderal Bina Marga Lantai 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (18/3/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Helldy Agustian menyampaikan bahwa rapat membahas langkah-langkah selanjutnya terkait rencana pembangunan Holding Area di Km 97A. Ia menegaskan bahwa dalam rapat tersebut telah ditetapkan metode pembayaran untuk pembangunan tersebut.
“Kami telah menetapkan metode pembayaran secara langsung, serta membahas kesiapan untuk memulai pembangunan Holding Area di Km 97A,” ungkap Helldy Agustian melalui sambungan telepon.
Meskipun demikian, Helldy Agustian menegaskan bahwa Holding Area di Km 97A belum dapat digunakan untuk angkutan lebaran tahun ini karena proses penetapan metode pembayaran baru saja selesai. “Tentu kami berharap dapat segera memanfaatkannya, namun untuk lebaran ini masih belum memungkinkan. Namun, kami optimis dapat digunakan pada perayaan lebaran dan tahun baru mendatang,” jelas Helldy.
Menurutnya, Holding Area di Km 97A akan berfungsi sebagai rest area bagi para pengendara baik yang melalui jalan Tol maupun non-Tol. “Km 97A ini berdekatan dengan Situ Rawa Arum, sehingga dapat dijadikan tempat peristirahatan bagi pengguna jalan Tol maupun non-Tol,” tambahnya.
Helldy Agustian juga mengungkapkan harapannya agar Holding Area di Km 97A dapat memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Cilegon melalui sektor pariwisata. “Saya berharap, Km 97A ini tidak hanya menjadi tempat pariwisata saja, namun juga dapat membantu meningkatkan PAD Pemkot Cilegon,” tutupnya.
Dengan pembangunan Holding Area ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi para pengguna jalan serta meningkatkan potensi pariwisata dan ekonomi daerah.
Diketahui, rapat tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan; Wali Kota Cilegon, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, serta berbagai direktur dan kepala instansi terkait lainnya. (RST)