SERANG, SEBARAYA.COM – Satlantas Polresta Serang Kota berhasil mengamankan lima pelajar yang diduga akan terlibar dalam tawuran pada Rabu malam, 1 November 2023. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita dua buah celurit dari kelompok pelajar tersebut.
Aksi pengamanan tersebut dilakukan oleh anggota Satlantas Polresta Serang Kota yang sedang menjalankan patroli rutin di sekitar Jalan Simpang Cikutik, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Saat patroli, polisi melihat sekelompok pelajar berkumpul di depan sebuah warung kopi.
Melihat perilaku yang mencurigakan, polisi segera mendekati kelompok pelajar tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua buah celurit dalam tas salah satu pelajar.
Kelima pelajar tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolresta Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasihumas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, mengatakan bahwa kelima pelajar masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman.
“Ikatan ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman. Kami juga akan memanggil pihak sekolah dan orang tua dari para pelajar tersebut,” kata Iwan saat dikonfirmasi pada Kamis (2/12/2023).
Iwan menekankan bahwa pihaknya akan terus menjalankan patroli rutin guna mencegah tawuran antar pelajar. Dia juga memberikan imbauan kepada para pelajar untuk tidak terlibat dalam tawuran.
“Kami mengimbau kepada para pelajar untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran. Tawuran hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya. Dalam upaya mencegah tawuran dan menjaga ketertiban, Satlantas Polresta Serang Kota akan terus melakukan patroli aktif di wilayah tersebut. (RST)