Raih Peringkat 1 Pelayanan Publik di Banten, Dinkes Kota Cilegon Cetak Sejarah

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Ratih Purnamasari (kedua dari kiri), saat menerima ragam penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, sebagai peringkat pertama substansi kesehatan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik se-Provinsi Banten, di Gedung Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), pada Rabu (4/12/2024).

SERANG, SEBARAYA.COM – Prestasi gemilang kembali diraih oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon. Dalam ajang penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dinkes Kota Cilegon dinobatkan sebagai peringkat pertama untuk kategori substansi kesehatan, dengan raihan skor memukau, yaitu 96,29.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara resmi di Gedung Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), pada Rabu (4/12/2024). Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Ratih Purnamasari, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, Kota Cilegon melalui Dinkes Kota Cilegon berhasil meraih peringkat pertama substansi kesehatan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik se-Provinsi Banten. Nilai yang kami raih pun meningkat signifikan dari tahun lalu, dari 89,02 pada 2023 menjadi 96,29 tahun ini,” ungkap Ratih.

Ragam penghargaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, untuk Dinkes Kota Cilegon.

Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh staf Dinkes Kota Cilegon yang telah berkontribusi besar dalam meraih penghargaan tersebut. “Terima kasih kepada seluruh tim yang selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Penghargaan ini merupakan hasil dari Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penilaian ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 dan Peraturan Ombudsman Nomor 22 Tahun 2016.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan ini telah dilakukan secara rutin sejak 2015.  “Untuk pemerintah daerah di Banten, Pemkot Tangerang Selatan menduduki posisi tertinggi, diikuti Pemkot Cilegon, dan Pemkab Pandeglang. Nilai seluruh pemerintah daerah di Banten meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Fadli.

Ia berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi penyelenggara pelayanan publik di Banten untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Raihan skor 96,29 yang dicapai Dinkes Kota Cilegon tak hanya menjadi kebanggaan lokal tetapi juga mengukuhkan Kota Cilegon sebagai salah satu daerah dengan layanan kesehatan publik terbaik di Banten. Prestasi ini diharapkan mampu menjadi teladan bagi daerah lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. (RST)

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait