SERANG, SEBARAYA.COM – Kondisi kesehatan Violent Agara Castillo (16), pelajar SMKN 2 Kota Serang yang diduga menjadi korban kekerasan anggota Kepolisian Daerah (Polda) Banten, kian memprihatinkan. Hingga Rabu (27/8/2025), ia masih terbaring kritis di ruang perawatan intensif RSUD Banten dengan tingkat kesadaran yang dilaporkan tinggal 3 persen.
kabar memilukan itu disampaikan Wakil Kepala Sekolah SMKN 2 Serang Bidang Kesiswaan, Erminawati, setelah menjenguk anak didiknya tersebut. Ia mengaku hanya bisa mendapatkan informasi dari keluarga karena pihak rumah sakit melarang masuk ke ruang perawatan.
“Menurut keterangan kakeknya, kondisi Violent Agara semakin menurun. Kesadarannya kini tinggal 3 persen. Padahal untuk menjalani operasi, minimal kesadaran pasien harus 8 persen,” ungkap Erminawati dengan nada penuh haru.
Sebagai pendidik, Erminawati mengaku sangat terpukul. Ia mengenal Violent sebagai siswa yang berperilaku baik dan tengah bersiap menghadapi masa akhir studinya di SMK. “Kami semua di sekolah sangat khawatir. Violent itu anak baik, rajin, dan sekarang sedang mempersiapkan masa depan. Kami hanya bisa mendoakan dan memohon doa untuk semuanya, semoga Violent segera pulih,” ujarnya.
Sebelumnya, Violent diduga menjadi korban tindakan represif aparat saat pembubaran balapan liar di Kota Serang, Sabtu (23/8/2025) malam.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, anggota Patroli Maung Presisi berinisial Bripda MA disebut tidak memukul korban, melainkan melempar helm ke arah motor yang dikendarai Violent. Hal tersebut berdasarkan rekaman CCTV, dimana terlihat petugas berusaha mengadang motor korban. Karena terlihat seperti akan menabrak, petugas melempar helm. Dari situlah korban terjatuh keras ke aspal. Naasnya, ia tidak mengenakan helm sehingga mengalami luka serius di kepala dan wajah.
Kasus ini memicu sorotan publik karena melibatkan aparat keamanan dan seorang pelajar yang kini kritis. Banyak pihak mempertanyakan proporsionalitas tindakan aparat dalam membubarkan balapan liar, terutama jika menyasar anak di bawah umur hingga mengancam nyawa.
Pihak sekolah dan keluarga berharap ada penanganan serius, baik dari sisi medis untuk menyelamatkan nyawa Violent, maupun dari sisi hukum agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. (RST)