Pasar Lama Serang Bakal Jadi Pusat Kuliner Halal di Kota Serang

SERANG, SEBARAYA.COM – Pemerintah Kota Serang bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten siap menjadikan Pasar Lama menjadi Zona Kuliner Khas dan Halal.

Kesepakatan ini tercapai dalam audiensi yang digelar di Ruang Aula Walikota Serang, Selasa (7/11/2023). Audiensi dihadiri oleh Wali Kota Serang Syafrudin, Ketua KDEKS Siti Ma’rifah Ma’ruf Amin, Direktur Eksekutif KDEKS Rizkullah, dan jajaran pejabat dari Pemkot Serang dan KDEKS.

Bacaan Lainnya

Ketua KDEKS Siti Ma’rifah Ma’ruf Amin mengatakan, audiensi ini bertujuan untuk membahas potensi Kota Serang sebagai salah satu pusat kuliner halal. “Kawasan industri halal kiranya harus ditingkatkan di Kota Serang. Selain Kota Serang belum memiliki ikon pusat kuliner memiliki sertifikat halal dalam satu lokasi, juga belum memiliki kawasan kuliner khas,” ucap Siti.

Ia berharap dengan kerja sama antara Pemkot Serang dan KDEKS, Pasar Lama dapat menjadi kawasan kuliner khas dan halal yang menjadi ikon baru Kota Serang.

Wali Kota Serang Syafrudin menyambut baik rencana ini. Ia mengatakan, Pemkot Serang siap berkolaborasi dengan KDEKS untuk mewujudkan Pasar Lama sebagai pusat kuliner halal. “Kami menyambut baik dengan hadirnya dan program yang diutarakan. Tempo hari dari BI ada rencana kuliner yang khas di kota Serang, dan mudah-mudahan bisa disinergikan dan dikoordinasikan,” ucap Syafrudin.

Asda III Kota Serang Kusna Ramadani menambahkan, program ini akan membantu UMKM di Kota Serang untuk mendapatkan sertifikat halal. “UKM kita banyak yang mengalami kesulitan dalam memiliki sertifikat halal oleh karena itu mohon bisa dibantu untuk memperoleh sertifikat halal dan bisa berkolaborasi dan berkoordinasi,” ucap Kusna Ramadani.

Pemkot Serang menargetkan Pasar Lama dapat menjadi pusat kuliner halal pada tahun 2024.

Menurutnya rencana pengembangan Pasar Lama menjadi pusat kuliner halal memiliki sejumlah dampak positif, antara lain: Meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Serang, khususnya para pelaku UMKM kuliner. Menciptakan lapangan kerja baru. Meningkatkan daya tarik wisata Kota Serang. Memperkuat identitas Kota Serang sebagai kota kuliner. (RST)

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *