KABUPATEN TANGERANG, SEBARAYA.COM – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tangerang menyerukan pentingnya menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat usai pelaksanaan Pilkada 2024. Seruan ini disampaikan oleh Dr. Andi Sutisna, Wakil Ketua DMI Kabupaten Tangerang, mewakili Ketua DMI Kabupaten Tangerang, KH. Sanwani, dalam sebuah acara yang digelar di Kecamatan Tigaraksa, Rabu (11/12/2024).
Dalam pernyataannya, Dr. Andi Sutisna menegaskan bahwa masjid memiliki peran strategis sebagai pusat persatuan umat dan sarana membangun harmoni di tengah masyarakat, terutama di masa pasca-Pilkada. “Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pengembangan sosial dan kemasyarakatan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan setelah proses Pilkada selesai,” ujar Dr. Andi Sutisna.
Melangkah ke masa khidmat 2024-2029, DMI Kabupaten Tangerang telah menyiapkan sejumlah program inovatif untuk memaksimalkan fungsi masjid sebagai pusat kemajuan umat. Program-program tersebut meliputi:
1.Digitalisasi Organisasi: Modernisasi manajemen masjid melalui teknologi digital untuk mempermudah pelayanan jamaah.
- Penataan Akustik Masjid: Meningkatkan kualitas sistem suara agar jamaah lebih nyaman.
- Pengembangan Ekonomi dan Sosial: Mendorong masjid menjadi pusat pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat.
- Pelatihan Fungsi Kemasjidan: Meningkatkan kapasitas pengurus masjid dalam melayani jamaah secara profesional.
- Lingkungan Masjid Hijau: Mewujudkan masjid ramah lingkungan sebagai bagian dari upaya pelestarian alam.
- Masjid Ramah Jamaah: Menjamin inklusivitas dan kenyamanan bagi seluruh kalangan jamaah.
- Masjid Bersih dan Sehat: Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan masjid untuk menciptakan suasana ibadah yang kondusif.
- Sertifikasi Tanah Wakaf: Memastikan perlindungan hukum atas aset wakaf untuk keberlanjutan masjid.
Deklarasi ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga semangat persatuan di tengah beragam pandangan politik yang muncul selama Pilkada. Masjid, menurut DMI, harus tetap menjadi penjaga stabilitas sosial dan moralitas masyarakat.
“Langkah-langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang mampu menjawab tantangan zaman,” tambah Dr. Andi Sutisna.
Dengan visi besar dan inovasi yang diusung, DMI Kabupaten Tangerang optimistis bahwa masjid akan terus memainkan peran strategis dalam membangun masyarakat yang harmonis, maju, dan berdaya saing. Program-program ini diharapkan dapat memperkuat masjid sebagai pusat persatuan dan motor penggerak kemajuan umat di Kabupaten Tangerang. (RST)